Uncategorized


Pelanggaran dan Pengekangan Terhadap Hak Atas Informasi dan Berekspresi
Di ujung 2009, Kejagung mengukir tragedi baru berupa pembredelan lima buku, yakni pertama, Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karya John Rosa. Kedua, Suara Gereja bagi Umat Tertindas: Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri karya Cocratez Sofyan Yoman. Ketiga, Lekra Tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 karya Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan. Keempat, Enam Jalan Menuju Tuhan karya Darmawan. Kelima, Mengungkap Misteri Keberagaman Agama karya Syahrudin Ahmad.
Tulisan adalah sebuah pemikiran yang kongkrit dari setiap diri penulis, apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar dan apa yang mereka rasakan, kejujuran hati penulis, selalu ditorehkan kedalam bentuk tulisan, tapi sebebas-bebasnya sebuah tulisan, si penulis tentu juga selalu menyertakan fakta, dan sebuah pertangugung jawaban yang mereka tuangkan. Indonesia memplokamirkan dirinya sebagai Negara yang demokratis, Negara yang bebas berkarya, bebas berpendapata pula, dunia tulis menulis telah menghiasi ranah Indonesia sejak dulu, bahkan buku juga dinobatkan sebagai jendela dunia, kita bisa tau berbagai macam info dari buku. Tentu juga dari hasil buah piker yang luar biasa.
Dengan adanya pembredelan buku maka secara tidak langsung telah mengukung kreaktifitas-kreaktifitas, seseorang yang ingin menorehkan hasil karyanya lewat sebuah tulisan, budayawan-budayawan yang selalu membuat berbagai macam tulisan yang jujur dari apa yang mereka lihat, dengar, rasakan. Dengan adanya pembredelan buku ini otomatis juga membunuh syaraf kreaktifitas, bahkan tidak singkron dengan gelar Indonesia sebagai Negara yang demokratis,jika sebuah pembatasan karya masih juga di bredel di tengah-tengah kedemokratisan.
Bahakan secara tidak langsung suatu karya tulis dengan judul dan isi yang mugkin mnggelitik atau bahkan terlalu gambalang menyorot sebuah kekuasaan, mereka dengan mudahnya membredel buku, seakan-akan saat ini apa yang menjadi kusukaan penguasalah yang bisa beredar. Bukan apa yang menjadi jiwa sebuah karya tulis.
Sesuai asal katanya, secara singkat demokrasi dapat diartikan pemerintahan (kratos) yang dipimpin oleh rakyat (demos) atau kedaulatan di tangan rakyat. Dengan pengertian negara diatur oleh suara rakyat, bukan oleh raja, ratu, atau pun kaisar seperti halnya di negara yang menganut sistem kerajaan atau kekaisaran. Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD45 sebagai konstitusinya. Inti demokrasi dalam sistem negara kita termaktub dalam sila ke empat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”. Dan apakah dinegara kita ini telah dipimpin seorang pemimpin atau wakil rakyat yang hikmat dan bijak sana? Jika dalam keadaan ini sebuah kreaktifitas terbatasi, bahkan bisa jadi sesuatu yang dibatasi itu adalah sesuatu yang sebenarnya perlu masyarakat ketahui.
Jika memang sebuah karya harus dibatasi, mungki di Indonesia harusnya tidak hanya ada Lembaga Sensor Film, tapi mungkin juga akan ada Lembaga Sensor Buku.
Seperti sering terjadi sebelumnya, penghujung tahung 2009 kembali ditutup dengan serangkaian kebijakan publik yang mengancam pemajuan dan penegakan hak asasi manusia. Pada hari rabu 23/12/2009, Kejaksaan Agung kembali mengeluarkan kebijakan publik yang mengancam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, dengan melakukan pelarangan terhadap sejumlah publikasi, beberapa diantaranya merupakan buku yang secara publik diakui memiliki bobot akademis dan disusun berdasarkan penelitian yang dapat dipertanggungjawabk an secara ilmiah. Pelarangan ini diikuti dengan menghilangnya buku “Membongkar Gurita Cikeas” karya George Junus Aditjondro dari toko-toko buku di sejumlah kota besar di Indonesia. Peredarannya ditarik pemilik toko karena khawatir dengan isi buku yang mengisahkan mengenai gurita bisnis empat yayasan SBY yang selama ini menjadi mesin uang dan penarik suara bagi SBY dan Partai Demokrat, di antaranya Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Majelis Dzikir Nurussalam SBY, Yayasan Kepedulian Kesetiakawanan Sosial, Yayasan Mutumanikam Nusantara. Praktik seperti ini persis seperti zaman orde baru ketika Soeharto berkuasa.
Pelarangan peredaran buku-buku yang didasarkan pada kewenangan Kejaksaan Agung dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, khususnya untuk melakukan pengawasan peredaran barang cetakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 3 huruf c UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia jo Pasal 1 UU No. 4/pnps/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-Barang Cetakan yang Isinya dapat Mengganggu Ketertiban Umum. Namun, pelarangan peredaran buku-buku tersebut tidak disertai dengan alasan dan bukti-bukti yang kuat mengenai ”sejauh mana mengganggu dan membahayakannya buku-buku tersebut jika diketahui oleh masyarakat banyak”. Sehingga, patut diduga bahwa alasan pelarangan buku-buku tersebut hanya didasarkan pada kecurigaan bahwa buku-buku tersebut mengandung muatan isu-isu yang berkaitan komunisme, marxisme dan SARA. Kejaksaan Agung juga tidak menelaah dan mendiskusikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait (penulis, penerbit, akademisi, dan masyarakat sipil) mengenai muatan materi dan dampak yang akan timbul dari diterbitkannya buku-buku tersebut.
Selain itu, sebagai negara pihak dari Konvensi Internasional hak sipil dan Politik, yang telah diratifikasi melalui UU no 12/2005, Indonesia terikat pada standar hak asasi manusia yang berlaku secara universal dalam melakukan pembatasan atas penikmatan hak, khususnya terkait dengan hak kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat sebagaimana dimuat dalam komentar Umum no 10 Kovenan Internasional Hak sipil dan Politik yang telah diadopsi PBB sejak tahun 1983 dan lebih lanjut diatur melalui Prinsip-prinsip Siracusa yang diadopsi pada tahun 1984. Berdasarkan prinsip ini, penghormatan atas hak asasi manusia justru seharusnya menjadi salah satu elemen dasar yang tercakup dalam pengertian “kepentingan umum”. Dengan demikian tindakan pembreidelan ini justru menunjukkan kontradiksi atas pemahaman kepentingan umum yang semestinya.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) berpendapat bahwa breidel merupakan suatu tindakan yang banal tidak demokratis yang merusak upaya-upaya baik yang telah dilakukan bangsa Indonesia dalam upayanya untuk memajukan, menghormati dan melindungi hak asasi manusia dan mewujudkan tatanan demokrasi yang diamanatkan dalam reformasi. Disamping itu, breidel juga merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap instrumen-instrumen hak asasi manusia yang secara yuridis telah dibentuk dan berlaku di wilayah Indonesia, antara lain UUD 1945, UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia dan UU No 12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik serta TAP MPR No. XVII tentang Hak Asasi Manusia.
Pasal 28 F UUD 1945 jo Pasal 14 UU No. 39 tahun 1999 secara jelas menyatakan bahwa “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Demikian juga dengan Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik yang menyatakan bahwa “setiap orang akan berhak mempunyai dan menyatakan pendapat tanpa diganggu, termasuk kebebasan mencari, menerima dan memberikan informasi dan segala macam gagasan tanpa memperhatikan batas, baik secara lisan maupun tulisan atau tercetak, dalam bentuk seni, atau melalui sarana lain menurut pilihannya sendiri”. Terhadap hak-hak ini tidak diperkenankan adanya pengecualian atau pembatasan apapun oleh Negara.
Dengan demikian, adanya pelarangan peredaran terhadap buku-buku, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi yang menjadi dasar.

Akhir-akhir ini banyak sekali kalangang artis terjun di dunia politik entah kenapa atau bagaimana merka mau terjun didunia politik indonesia. Yang saya tahu, perpolitikan itu memerlukan tanggung jawabyang besar, bahkanmemerlukan orang-orang yang benar-benar mengerti tentang perpolitikan .namun akhir-akhir ini,mayoritasartis melanjutkan profesinya sebagai angota DPR, wakil bupati, dll. Padahal dunia politik bisa disebut dunia yang keras dan harus mempunyai mental dan iman yang kuat juga. Karena dapat dilihat bahwa sekarang ini banyak sekali koruptor. Koruptor yang berasal dari kalangan orang politik atau dunia politik. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?. Padahal politik merupakan wakil rakyat untuk dapat menyuarakan aspirasi atau pendapat rakyat. Tapi diherankan sekali, diantara mereka banyak sekali yang melakukan seperti itu. Selain itu juga, tahta atau jabatan juga sangat berpengaruh dan sangat penting. Banyak sekali orang yang menginginkan mempunyai tahta atau jabatan yang tinggi. Dengan menghalalkan segala cara, mereka harus mendapatkan tahta ataupun jabatan yang diinginkan. Dan selain itu, ada hambatan lain, yaitu adanya wanita atau perempuan yang ada disekitar mereka. Dan jika dilihat, tidak sedikit politikus-politikus yang selingkuh atau main hati dengan wanita-wanita yang ada disekitar mereka, seperti yang kemarin baru saja terjadi adalah adanya masalah Antasari. Dunia politik tidak seindah yang kita bayangkan dan pikirkan., seperti mendapat gaji dan tunjangan yang besar, jabatan atau tahta yang diinginkan tercapai, dikenal oleh banyak orang atau masyarakat luas, namun banyak hambatan-hambatan yang dapat menjatuhkan politikus-politikus tersebut dalam waktu yang singkat atau dalam waktu yang sekejap mata, yang dikarenakan adaya harta, tahta, dan wanita. Seperti masalah yang baru saja terjadi adalah masalah Al Amin Nasution. Maka diharapkan, artis-artis yang sekarang terjun di dunia perpolitikan menjadikan politik Indonesia ini lebih baik lagi, lebih berkualitas, tidak hanya harta, tahta, wanita. Dan dapat memperbaiki nama perpolitikan Indonesia itu sendiri.

Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi suatu fenomena, yaitu maraknya bunuh diri yang melibatkan tempa-tempat ternama misalnya saja senayan city ataupun indonsia plaza. Tempat itu adalah tempat atau pusat orang-orang atau mayoritas masyarakat jakarta belanja atau menghabiskan waktunya di tempat tu. Bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini banyak disebabkan karena di dalam diri mereka, mereka merasa tertekan oleh hal-hal tertentu yang tidak dapat disalurkan oleh orang lain. Mereka merasa tidak ada yang peduli lagi dengan mereka sehingga mereka merasa mereka hanya hidupdi dunia ini sendirian tanpa ada yang membantu mereka saat mereka ada masalah atau hal-hal lainnya. Menurut Email Durkeim, bunuh diri yang dikarenakan oleh adanya tekanan dari dalam diri mereka adalah bunuh diri Egoistik atau bunuh diri karena dorongan dari dalam diri mereka sendiri. Karena dalam hati mereka, mereka merasa bahwa jika mereka masih hidup di dunia ini mereka sudah tidak ada gubanya lagi, toh mereka hanya hidup di dunia ini tanpa ada yang peduli terhadap mereka. Namun selain bunuh diri Egoistik, Email Durkeim juga menjelaskan tentang bunuh diri Altruisis, yaitu bunuh diri karena adanya dorongan dari orang lain, misalnya karena putus cinta, dimana mereka merasa setelah di tolak atau putus cinta, tidak ada gunanya lagi untuk hidup di dunia yang deperti ini, dengan kata lain mereka mempunyai pikiran yang sempit. Sehingga mereka lebih baik mengakhiri hidupnya dari pada menyambung hidup agar menjadi lebih baik lagi. Dan jika dilihat sekarang ini, tempat untuk bunuh diri oleh mayoritas orang yang ingin mengakhiri hidupnya adalah tempat-tempat yang ramai oleh pengunjung bukan lagi tempat-tempat yang sepi. Entah apa maksud dan tujuan dari mereka untuk mengakhiri hidunya di tempat-tempat yang ramai, tapi setelah adanya kejadian bunuh diri disejumlah tempat yang ramai akan pengunjung, tempat itu masih ramai dengan pengunjung yang ingin berbelanja atau menghabiskan waktunya. Dan walaupun diantara mereka masih ada yang was-was atau cemas jika terjadi lagi bunuh diri seperti kejadian kemaren.

Sosiologi, jarang sekali didengar oleh masyarakat luas. Bahkan tidak jarang mereka masih tabu dengan adanya kata ”sosiologi” tersebut. Namun setelah sosiologi dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran yang diujikan pada tahun 2008 dan untuk menetukan seorang siswa untuk lulus atau tidaknya siswa tersebut, masyarakat baru tahu dan tidak tabu lagi dengan adanya kata ”sosiologi tersebut”. Bahkan jika ditelusuri, diselidiki, atau dipahami secara mendetail, sosiologi itu sangatlah penting, apalagi jika di hubungkan dengan masyarakat, karena masyarakat banyak sekali kajiannya jika dikaji dengan ilmu sosiologi tersebut. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena telah memenuhi segenap unsur-unsur ilmu pengetahuan (Soerjono Soekanto. 1982.). sosiologipun juga dapat dikatakan dengan ilmu masyarakat karena sosiologi memang sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Masyarakat itu sendiripun juga dapat didefinisikan sebagai suatu kumpulan dari individu-individu yang menjadi satu yang telah hidup bersama dan bekerja bersama-sama dalam waktu yang cukup lamasehingga mereka dapat mengatur diri mereka sendiri dan menganggap bahwa diri mereka sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas yang telah dirumuskan dengan jelas (Ralph Linton). Selain itu, di dalam suatu masyarakat tersebut juga terjadi interaksi dan komunikasi antar tiap individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, dan atau individu dengan kelompok. Tanpa adanya interaksi dan komunikasi, masyarakat tidak akan berjalan dengan baik. Tidak akan terjalin masyarakat yang karmonis. Namun jika mereka dapat berinteraksi dan berkomunikasi antar warga masyarakat dengan baik, harmonis, dan akan tidak akan menimbulkan terjadinya konflik. Kalaupun ada, mungkin cuma konflik yang kecil, misalnya saja salah paham antar mastarakat ataupun perselisihan atau perbedaan pendapat. Hal semacam itu sudah dijelaskan dalam ilmu sosiologi. Dengan demikian, dengan adanya ilmu sosiologi ini diharapkan masyarakat dapat berjalan dengan baik seperti yang dikaji dalam ilmu sosiologi.

Sekarang ini, banyak sekali bencana alam yang terjadi di sekitar kita. Entah itu banjir, tanah longsor, ataupun gempa bumi. Mayoritas dari bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini di sekitar kita di sebabkan atau di karenakan oleh adanya tangan-tangan jail, ataupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya bisa merusak dan tidak bisa mengembalikan seperti semula. Dengan terjadinya bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini mengakibatkan banyak sekali kerugian dan yang menjadi korban adalah orang-orang yang tidak ikut-ikut dalam merusak lingkungan misalnya saja banjir yang akhir-akhir ini terjadi di kota-kota besar di wilayah indonesia, di karenakan oleh adanya sampah-sampah yang menyumbat saluran-saluran bawah tanah (drainase) yang ada di pinggir-pinggir jalan. Mereka yang membuang sampah yang tidak pada tempatnya itulah yang menyebabkan adanya atau terjadinya banjir. Jika mereka bisa atau dapat menyadarkan akan dirinya, jika buang sampah sembarangan dapat menyebabkan banjir. Seharusnya mereka dapat membuang sampah di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Dan jika mereka dapat mematuhi tata tertib yang telah ada, banjir tidak akan mejadi bencana pada tiap tahunnya. Selain banjir, bencana alam yang lain adalah tanah longsor, namun terjadinya sering berada di luar Jawa. Namun bencana seperti itupun juga menjadi duka untuk Bangsa Indonesia sendiri. Tanah longsor tersebut dikarenakan adanya penebangan liar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak berperi kemanusiaan. Mereka hanya dapat menebang pohon-pohon yang seharusnya berfungsi untuk menahan tanah dari erosi dan untuk menyimpan air hujan menjadi air tanah, untuk kebutuhan hidupnya. Mereka tidak memikirkan akibat-akibat yang timbul jika pohon-pohon itu ditebang secara liar. Kalau mereka menebang dan kemudian dapat menanamnya lagi atau dengan kata lain mereka melakukan reboisasi, itu akan menjadi lebih baik dan dapat menghindari adanya tanah longsor yang sering terjadi di luar Jawa tersebut. Oleh karena itu, dengan terjadinya bencana alam yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, diharapkan masyarakat ikut andil dan ikut turun tangan dalam masalah seperti ini. Setidaknya mereka dapat menjaga lingkungan sekitar terlebih dulu. Walaupun seperti itu merupakan hal kecil, hal seperti itupun juga dapat membantu apalagi membantu pemerintah dalam menangani masalah bencana alam yang terjadi selama ini.

pGe haRi dH kTm uRanG yAnG sUpeR dUpeR edHaN bWgT . . hMm !!! nAmA’y SINTA tp bySa dii pAnGgiL cHeN tHaW . . td Q nUnGgUeN dy . . nyEbeLind gAaG siH . . hUfT !!!! tp gAaG pUuW . . kAnd Q tMnd yAnG bAeG . . . hohoho
tyZ bRgKt kkMpZ bRg dWcH . . kAreNa kLamaAn dii jLn aKhiR’y qT teLaT maSuuQ . . hehehe
uNtunG dOseN’y bAeG hAti, rinGan tAngAn, gAaG sOmbonG, rjN nAbUng, dLl . . tHanKs my dOsEn . . pAg gRendii gTu LhoW . . . hehehe

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!